Esposin, SOLO — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk melakukan kampanye masif sebagai bentuk pemberantasan judi online. Hingga Juni 2024,
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan sebelum terbentuknya Satgas Pemberantasan Judi Online sesuai amanat Keppres No. 21/2024, pihaknya sudah memberantas judi online misalnya lewat pemblokiran rekening.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
"Dengan adanya Satgas tersebut, langkah kami lebih terkoordinasi. Sekarang bisa menutup segala jalur kemungkinan yang menopang transaksi judi online," ujar Dian, dalam konferensi pers secara daring, Senin (8/7/2024).
Dian juga meminta pihak perbankan untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap transaksi judi online ataupun perilaku nasabah yang melakukan jual beli rekening.
Merespons hal itu, Executive Vice President (EVP) Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn menyatakan BCA mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas judi online.
Sebagai lembaga perbankan nasional, BCA akan senantiasa melakukan pemantauan atas transaksi yang mencurigakan, termasuk apabila terkait dengan aktivitas judi online.
“Kami akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum, dan bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Hera, dalam keterangan resmi, Kamis (18/7/2024).
Lebih lanjut Hera mengaku dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, BCA sebagai lembaga perbankan nasional senantiasa memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihaknya mengaku tidak pernah memfasilitasi aktivitas judi online dalam bentuk apa pun serta akan melakukan pemblokiran rekening nasabah yang digunakan dalam aktivitas judi online dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, Bank Mandiri telah mengintegrasikan tiga langkah utama dalam mengidentifikasi rekening-rekening yang terindikasi digunakan untuk judi online. Pertama, secara aktif melakukan pencarian situs judi online yang menggunakan rekening Bank Mandiri (web crawling).
Kedua, Bank Mandiri melakukan analisis anomali transaksi untuk mengetahui lonjakan transaksi yang tidak wajar pada rekening tertentu. Ketiga, Bank Mandiri memanfaatkan teknologi analisa algoritma tingkat lanjut atau external cyber threat intelligence pada data keamanan siber dari berbagai sumber untuk mengidentifikasi website judi online yang secara ilegal menyalahgunakan identitas Bank Mandiri.
Sebagian artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Marak Jual Beli Rekening untuk Judi Online, Begini Sikap Tegas OJK hingga Bankir.