Esposin, SOLO -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Surakarta mencatat tingkat kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Sragen mencapai 99,20 persen.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Debbie Nianta Musigiasari, menerangkan cakupan kepesertaan JKN di Sragen itu menjadi wujud langkah besar komitmen dalam meningkatkan pemberian jaminan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat di wilayah Bumi Sukowati.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
“Cakupan kepesertaan Program JKN di Sragen per Agustus 2024 ini alhamdulillah telah mencapai 99,20 persen dengan komposisi tingkat keaktifan peserta di angka 69,71 persen," ungkap Debbie dalam rilis yang diterima Esposin, Rabu (7/8/2024).
Sragen telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) saat periode Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati pada November 2023, dengan capaian UHC mencapai 95,68 persen dan tingkat keaktifan peserta 66,20 persen.
Pada capaian pertama UHC Sragen tersebut dengan jumlah penduduk sebanyak 1.008.456 jiwa. Dengan segmen kepesertaan, antara lain terdiri atas penerima bantuan iuran anggaran pendapatan belanja daerah (PBI APBD) sebanyak 156.588 jiwa.
Disusul penerima bantuan iuran anggaran pendapatan belanja negara (PBI APBN) sebanyak 434.376 jiwa. Segmen selanjutnya adalah bukan pekerja sebanyak 22.130 jiwa, kemudian pekerja bukan penerima upah (PBPU) sebanyak 132.712 jiwa.
Kemudian pekerja penerima upah badan usaha (PPU BU) 169.911 jiwa, serta pekerja penerima upah penyelenggara negara sebanyak 59.161 jiwa.
Debbie menyebut peningkatan jumlah peserta yang terdaftar dalam program JKN di Sragen terus berlanjut hingga 2024 ini.
Pada April 2024 lalu UHC Sragen mencapai 97,40 persen, meningkat pada Juli menjadi 98,83 persen. Hingga per Agustus ini meningkat hingga berada di angka 99,20 persen.
"Semoga ke depan dapat mencapai 100 persen sehingga kesehatan seluruh masyarakat Kabupaten Sragen dapat terjamin dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," ujar Debbie.
Cakupan program JKN di Sragen tercatat sebanyak 1.009.495 jiwa dari jumlah keseluruhan penduduk Sragen per Agustus 2024 sebanyak 1.017.648 jiwa.
Distribusi peserta yang terdaftar dalam program JKN, antara lain sebanyak 421.995 jiwa terdaftar sebagai peserta PBI APBN, kemudian sebanyak 229.751 jiwa terdaftar PPU.
Disusul sebanyak 184.468 jiwa terdaftar sebagai peserta PBI APBD, sebanyak 148.548 jiwa terdaftar sebagai peserta PBPU, serta 24.733 jiwa terdaftar sebagai peserta dalam segmentasi bukan pekerja.
Debbie mengatakan pihaknya berfokus dalam meningkatkan kualitas layanan. Misalnya dengan melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah, pemangku kepentingan, klinik lokal, rumah sakit, juga dengan masyarakat.