Esposin, SOLO—Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencapai Rp297,78 triliun atau tumbuh 16,26% secara tahunan atau year on year (yoy) hingga Agustus 2024.
Kinerja tersebut salah satunya ditopang oleh pengelolaan dana payroll sebesar Rp21 triliun atau lebih dari 1,2 juta nasabah.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan pihaknya berupaya mempertahankan kinerja positif melalui optimalisasi dana murah yang pada periode yang sama naik pesat hingga 22,15%.
“Saat ini BSI terus berfokus pada pengembangan dana murah di segmen retail. Salah satunya lewat sistem payroll. Melalui payroll ini, menjadi salah satu gate awal untuk menarik ekosistem transaksi syariah,” kata Anton, dalam keterangan resmi, Kamis (26/9/2024).
Sebagai gambaran, dana murah atau current account saving account (CASA) yang dihimpun BSI hingga Juni 2024 mencapai Rp184 triliun, atau tumbuh 21,65% secara tahunan.
Sementara, lanjut Anton, untuk jumlah nasabah payroll mencapai 1,1 juta nasabah. Sedangkan DPK mencapai Rp297 triliun atau tumbuh 17,5% pada periode yang sama.
Anton menambahkan saat ini BSI telah bekerja sama dengan lebih dari 1.400 institusi terkait payroll. Kerja sama ini meliputi pembayaran payroll, pembiayaan pegawai, maupun transaksi jasa keuangan lainnya.
“Payroll menjadi jembatan bisnis retail untuk masuk ke pembiayaan yang minim risiko. Di mana posisi Agustus 2024, NP (non performing financing) payroll BSI di bawah 1%. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas pembiayaan menggunakan sistem payroll sehat dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan bisnis retail,” kata Anton.
Pihaknya mengaku terus membuka peluang kerja sama payroll dengan stakeholder terkait. Sementara itu untuk hari ini, Kamis, BSI memperkuat posisi payroll dengan menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Terkait upaya strategis ini, Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengatakan BSI dan BKN menandatangani kerja sama yang menyepakati penyaluran gaji pegawai sebanyak 2.374 PNS dan PPPK BKN di seluruh Indonesia.