by Galih Aprilia Wibowo - Espos.id Bisnis - Kamis, 23 November 2023 - 18:28 WIB
Esposin, SOLO -- Pengamat ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Bhimo Rizky Samudro menguraikan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kebijakan penurunan bunga di industri pinjaman online (pinjol) atau fintech peer to peer (P2P) lending.
Bhimo menyebut dengan adanya kebijakan pada instrumen moneter, atau suku bunga tidak bisa menyelesaikan permasalahan dari pinjol begitu saja. Menurut dia, harus ada regulasi yang jelas untuk membedakan dan mengontrol dari OJK mana pinjol ilegal dan mana pinjol legal.
Selain itu, Bhimo menyebut OJK harus memperhatikan hubungan pinjol ilegal dan pinjol legal.
Karena diduga dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat dugaan aliran dana yang bersumber dari perusahaan pinjol legal kemudian dananya digunakan untuk pinjol ilegal dan sebaliknya.
Karena diduga dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat dugaan aliran dana yang bersumber dari perusahaan pinjol legal kemudian dananya digunakan untuk pinjol ilegal dan sebaliknya.
"Ini yang harus diperhatikan adalah bagaimana literasi secara terus menerus bahwa pinjol adalah salah satu alternatif pinjaman di samping cara konvensional, tapi bukan sesuatu yang tanpa risiko," terang Bhimo saat dihubungi Esposin, pada Kamis (23/11/2023).
Maka dari itu, menurut dia, perlu ada edukasi lebih masif kepada generasi muda, sesuatu yang instan atau dana segar dari pinjol bukan tanpa risiko.
"Kita harus tahu bagaimana regulasi, bagaimana penjelasan dana dari pinjol legal dan sebaliknya. Ini yang harus diperhatikan oleh OJK yaitu edukasi literasi finansial," tambah dia.
Dia menguraikan masyarakat bisa mengakses pinjol dengan persyaratan dan akses yang mudah. Menurut dia, segementasi konsumen dari pinjol merupakan generasi muda di usia 15 tahun hingga 30 tahun yang merasa punya kebutuhan yang semakin banyak.
Maka, banyak orang yang menggunakan pinjol untuk memenuhi kebutuhan ini dan kesulitan untuk membayar pinjol, dan akhirnya terjebak dalam lingkaran ini.
"Dari sisi ekonomi [penurunan bunga pinjol] ya tepat, karena pinjol juga dianggap sebagai suatu hal yang penting. Secara ekonomi pinjol menyediakan dana segar, otomatis perputarana kegiatan ekonomi, baik konsumsi maupun investasi pembelian barang jasa itu meningkat. Maka pertumbuhan ekonomi pasti juga akan terdorong karena pendapatan. Secara konseptual memang seperti itu," ujar Bhimo.