Esposin, SOLO — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan BUMN memberikan dividen untuk negara tahun 2024 sebesar Rp85,52 triliun.
Dikutip melalui akun Instagram resmi pribadinya yang terverifikasi @erickthohir pada Senin (22/7/2024) Erick menuturkan total dividen Rp85,52 triliun tersebut disumbang oleh 20 BUMN.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
"Alhamdulillah kerja keras dari seluruh komisaris, direksi, dan seluruh insan BUMN bisa memberikan kontribusi positif untuk Indonesia. Semoga dividen sebesar Rp85,5 triliun yang diberikan BUMN kepada negara bisa menjadi manfaat besar untuk masyarakat luas," kata Erick.
Sebanyak 20 BUMN penyumbang dividen untuk negara tahun 2024 tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia sebesar Rp25.715 miliar, PT Bank Mandiri Rp17.179 miliar, PT Mineral Industri Indonesia Rp11.214 miliar, PT Pertamina Rp9.357 miliar.
Kemudian, PT Telkom Indonesia senilai Rp9.211 miliar, PT Bank Negara Indonesia Rp6.277 miliar, PT Perusahaan Listrik Negara Rp3.090 miliar, PT Pupuk Indonesia Rp1.213 miliar, PT Pelabuhan Indonesia Rp1.000 miliar, PT Bank Tabungan Negara Rp420 miliar.
Selanjutnya, PT Semen Indonesia sebesar Rp293 miliar, PT Jasa Marga Rp192 miliar, PT Biro Klasifikasi Indonesia Rp148 miliar, PT Aviasi Pariwisata Indonesia Rp101 miliar, PT ASDP Indonesia Ferry Rp31 miliar.
Selain itu, ada juga Perum Perhutani yang memberikan dividen untuk negara sebesar Rp28 miliar, PT Pos Indonesia Rp20 miliar, Perum Peruri Rp21 miliar, Perum Jasa Tirta II Rp7 miliar, dan Perum Jasa Tirta I Rp3 miliar.
Sebelumnya, Erick Thohir menyatakan BUMN berkomitmen untuk menjadi benteng ekonomi nasional, seusai Komisi VI DPR menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp44,24 triliun pada 2025.
"Tentu komitmen bagaimana BUMN terus bisa menjadi benteng ekonomi nasional, menjadi sebuah hal yang sangat positif," kata Erick seusai menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Rabu (10/7/2024) malam.
Erick juga mengaku bersyukur karena sembilan Fraksi Komisi VI DPR menyatakan sikap dukungan atas usulan PMN senilai Rp44,24 triliun oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Alhamdulillah tadi Komisi VI sudah menyetujui usulan PMN dari Kementerian BUMN sebesar Rp44 triliun lebih, di mana Komisi VI melihat PMN ini juga banyak karena penugasan," ujar Erick.
Dia mengatakan, pihaknya mendorong rancangan undang-undang (RUU) BUMN yang disetujui oleh Komisi VI sehingga bisa mendapat persetujuan penuh oleh DPR sehingga hal-hal yang menjadi catatan bisa lebih transparan dan terbuka.
"Dan kami berharap ini bisa terlaksana. Jadi saya mengucapkan terima kasih kepada Komisi VI atas dukungan PMN dan juga dukungan untuk RUU BUMN-nya," jelasnya.
Lebih lanjut Erick mengatakan setelah melakukan rapat kerja dengan Komisi VI, bahwa untuk kali pertama PMN yang didorong ke BUMN tidak berdasarkan utang negara karena dividen lebih besar.
"Total dividen sekitar Rp280 triliun, sedangkan PMN Rp212 triliun. Jadikan kan ada selisih Rp68 triliun. Artinya ini hal yang positif, yang sebenarnya ini menjadi sebuah kepastian ke depan untuk penyehatan dan transformasi," kata Erick.
View this post on Instagram
Seperti diberitakan sebelumnya, sembilan Fraksi Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan sikap dukungan atas usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp44,2 triliun di tahun 2025 oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam Rapat Kerja Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (10/7/2024) malam, sidang yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI, Sarmuji memahami dan menerima usulan yang disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir demi keberlangsungan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Dalam RDP tersebut, Sarmuji dari Partai Golkar menyatakan, banyak pertimbangan positif berdasarkan kinerja Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN dalam beberapa tahun terakhir yang membuat usulan PMN sebesar Rp44,249 triliun disetujui hampir semua anggota Komisi VI itu.
Salah satunya, PMN yang diberikan negara saat ini jumlahnya jauh lebih kecil daripada setoran dividen yang diberikan BUMN untuk negara.
"Masa yang dulu PMN itu uangnya kebanyakan atau mungkin sebagian besarnya bahkan semuanya dibiayai oleh utang luar negeri, pada saat ini PMN diajukan dengan mengambil dividen dari BUMN," kata Sarmuji seperti dilansir Antaranews.