Esposin, BOGOR — Sejumlah mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban terjerat pinjaman online (pinjol) lantaran tergiur dengan iming-iming komisi pelaku penipuan. Komisi senilai 10% dari transaksi dengan membeli barang di toko daring pelaku itu dinilai membuat korban gelap mata karena pengin cepat kaya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pembaruan informasi mengenai kelanjutan kasus tersebut. Hingga 23 November 2022, total utang pinjol 121 mahasiswa IPB tembus Rp650,19 juta. Jumlah tersebut terdiri dari 197 pinjaman dengan nominal pinjaman tertinggi sebesar Rp16,09 juta. OJK menyampaikan nantinya sejumlah mahasiswa yang menjadi "korban" penipuan pinjol tersebut berhasil mendapat fasilitas restrukturisasi pinjaman.