bisnis
Langganan

Good Bye Dolar, BI dan Bank of Korea Sepakat Pakai Mata Uang Lokal - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id Bisnis  -  Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:40 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi gaji/upah. (Freepik).

Esposin, JAKARTA - Bank Indonesia (BI), Bank of Korea (BOK), dan Kementerian Keuangan Korea menyepakati kerangka kerja sama Local Currency Transaction (LCT) dalam mendorong penggunaan mata uang lokal Rupiah dan Won untuk transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan.

"Implementasi kerangka LCT antara Indonesia dan Korea Selatan ini merupakan capaian penting dalam kerja sama keuangan bilateral kedua negara,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Jumat (30/8/2024) seperti dilansir Antaranews.

Advertisement

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani pada Mei 2023 dan kesepakatan kerangka operasionalnya pada Juni 2024. Kerangka LCT Indonesia-Korea Selatan akan diimplementasikan secara efektif mulai 30 September 2024,

Kerangka LCT akan memperkuat interkoneksi bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) dalam memfasilitasi transaksi berjalan antar negara dengan menggunakan mata uang lokal. LCT merupakan penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi antarnegara.

Erwin menuturkan kerja sama itu juga mendorong kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) antara Rupiah Indonesia (IDR) terhadap Won Korea Selatan (KRW) serta relaksasi ketentuan yang diperlukan untuk mendorong pemanfaatan LCT.

Advertisement

Ke depan, implementasi kerangka LCT akan mendorong peningkatan transaksi perdagangan bilateral, mengurangi eksposur risiko nilai tukar, dan meningkatkan efisiensi transaksi.

BI dan BOK menetapkan sejumlah bank sebagai bank ACCD di Indonesia dan Korea Selatan yang akan memfasilitasi operasionalisasi kerangka LCT Rupiah-Won.

Adapun bank ACCD Indonesia adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank BTPN Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk.

Kemudian, ada PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk, PT Bank KEB Hana Indonesia, PT Bank Shinhan Indonesia, PT Bank IBK Indonesia Tbk, dan PT Bank KB Bukopin Tbk.

Advertisement

Sedangkan bank ACCD Korea Selatan meliputi Woori Bank, KEB Hana Bank Seoul, Shinhan Bank Seoul, Industrial Bank of Korea, Kookmin Bank, SMBC Seoul, serta BNI Seoul Branch.

Nilai Tukar Rupiah

Belum lama ini Pemerintah dan DPR menyepakati nilai tukar rupiah dipatok pada level Rp16.000 di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Komisi XI Kahar Muzakir menyatakan nilai tukar rupiah disepakati sebesar Rp16.000 sebagaimana yang tercantum dalam paparan.

Nilai tukar rupiah menjadi salah satu asumsi makro yang paling disorot. Sebelumnya, anggota DPR meminta target nilai tukar rupiah dalam RAPBN 2025 direvisi karena tidak sejalan dengan upaya Pemerintah untuk memperkuat nilai tukar rupiah dan tren pelonggaran kebijakan moneter pada 2025.

Di sisi lain, terdapat perbedaan target nilai tukar rupiah antara Pemerintah dengan BI, di mana Pemerintah menargetkan level Rp16.100 dalam RAPBN 2025, sementara BI memberikan rentang Rp15.300-Rp15.700 untuk tahun depan.

Advertisement

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan target Pemerintah soal nilai tukar rupiah mempertimbangkan kondisi global yang masih dibayangi ketidakpastian.

Sedangkan nilai tukar rupiah sangat dipengaruhi oleh sentimen dan volatilitas global. “Ketidakpastian ini yang membuat kami sangat berhati-hati mendesain APBN,” ujar dia seperti dilansir Antaranews.

Adapun target nilai tukar rupiah oleh BI merupakan nilai fundamental rupiah, yang menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, belum mempertimbangkan kondisi geopolitik.

“Kalau Bu Menteri menyampaikan kondisi geopolitik bisa naik turun dan karenanya perlu ada kehati-hatian di atas nilai fundamentalnya, tinggal diukur saja dari Rp15.700 per dolar AS ditambah berapa untuk nilai kehati-hatiannya,” jelas Perry.

Advertisement

Sri Mulyani mengusulkan nilai tukar rupiah ditetapkan pada level Rp16.000. Hal itu bertujuan untuk memberikan bantalan yang lebih baik terhadap defisit transaksi berjalan (current account deficit) tahun 2025 serta cadangan devisa.

Usulan itu yang kemudian disepakati oleh Komisi XI dan Gubernur BI.

Di samping nilai tukar rupiah, asumsi makro lain yang juga sempat diperdebatkan adalah suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun. Pemerintah mematok level 7,1 persen dalam RAPBN 2025, sementara DPR meminta angkanya ditekan hingga ke 6,9 persen.

 
Advertisement

 

 

 

 

 

 

Advertisement
Anik Sulistyawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif