Esposin, SOLO -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo memperingatkan masyarakat agar tidak terjebak pinjaman online ilegal guna membeli tiket konser.
OJK Solo menyebut, praktik pinjol ilegal kembali subur seiring dengan momentum banyaknya konser musikus internasional yang datang ke Indonesia.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Kepala OJK Solo, Eko Yunianto, kepada Esposin, Senin (22/5/2023), menyebut praktik pinjol ilegal kembali tumbuh subur dengan melihat antusiasme untuk menonton konser.
Ia mengimbau masyarakat berhati-hati dan tidak tergiur dengan dana cepat dengan bunga tinggi.
"Iya, memang saat ini pinjol ilegal kembali tumbuh surub. Mereka kan memanfaatkan peluang, karena banyak masyarakat yang butuh dana segar untuk membeli tiket konser," jelasnya.
Eko menyebut masyarakat harus berpikir logis memilih aplikasi untuk pinjol. Ia menjelaskan, apabila masyarakat tidak waspada, bisa terjerat pinjol ilegal dengan bunga dan teror yang sangat mengganggu.
"Cara menghindarinya masyarakat perlu lebih berhati-hati dan selalu cek legalitasnya. Logisnya apabila menerima penawaran tidak langsung tergiur dengan kecepatan pencairan tanpa persyaratan yang ketat, misalkan hanya KTP dan kontak saja tapi pencairan danannya besar, itu masyarakat harus waspada," ujarnya.
Eko juga menjelaskan, terkait calo tiket yang banyak beredar saat ini, bukan ranah OJK untuk menangani masalah tersebut. "Untuk calo bukan ranah kami untuk mengatasinya," ulasnya singkat.
Sedangkan, Pengamat Ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS), Bhimo Rizky Samudro, menyebut, adanya peningkatan pengguna pinjol untuk membeli tiket adalah konsekuensi logis.
Meningkatnya permintaan mendapatkan tiket konser mendorong masyarakat menggunakan pinjol.
"Demand atau permintaan untuk menonton tersebut cenderung meningkatkan juga permintaan dana segar dari masyarakat. Namun ada kecenderungan menggunakan jalur pinjol untuk pendanaan. Konsekuensinya semestinya ke arah pinjol legal," jelasnya.
Bhimo juga menyebut ada potensi peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) dengan adanya konser band asal Inggris tersebut. Namun, ia menyebut, dampaknya belum sebesar dibandingkan sektor industri perdagangan.
"Memang ada dampak ke kenaikan PDB meskipun dengan adanya konser musik ini namun kontribusinya sangat kecil dibandingkan kontribusi sektor industri, sektor perdagangan dan sektor pertanian," jelasnya.
Fakta tersebut mengukuhkan semakin mengukuhkan data OJK pusat bahwa pinjaman online mendominasi sektor konsumtif hingga kuartal I/2023.
Tercatat, pinjaman untuk sektor ini mencapai 60,03 persen atau sekitar Rp11,85 triliun dalam periode ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan porsi itu meningkat apabila dibandingkan pada Februari 2023 yang hanya mencapai 59,33 persen.
Sedangkan pada akhir tahun lalu atau pada Desember 2022, pembiayaan konsumtif mencapai 57,96 persen.
“Berdasarkan data kami, porsi penyaluran pendanaan P2P lending kepada sektor konsumtif pada Maret 2023 sebesar 60,03 persen dari total penyaluran industri,” kata Ogi dalam keterangan tertulis, dikutip dari Bisnis.com, Senin (8/5/2023).