bisnis
Langganan

Lanjutkan Bersih-Bersih BUMN, Erick Thohir Sebut 90 Persen Kasus Lama - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id Bisnis  -  Jumat, 7 Juni 2024 - 20:22 WIB

ESPOS.ID - Erick Thohir. (BPMI Setpres)

Esposin, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan tidak pernah menutup mata pada kasus-kasus yang menimpa perusahaan milik negara.

"Dalam menangani kasus-kasus policy kita sama, kita tidak menutup mata. Saya tidak pernah bilang kita sempurna, memang kalau ada oknum-oknum kita tindak tegas," ujar Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, di Jakarta, Jumat (7/6/2024) seperti dilansir Antaranews.

Advertisement

Erick menyebut, Kementerian BUMN telah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam memeriksa keuangan.

Lebih lanjut, peringatan awal soal laporan keuangan dari perusahaan-perusahaan di bawah BUMN, selalu disampaikan, termasuk untuk kasus Indofarma.

"Early warning itu sebenarnya sudah ada dan kita melaporkan ini ke BPKP. Jadi early warning ada, tapi kita laporkan ke BPKP supaya BPKP yang menindaklanjuti," katanya pula.

Advertisement

Erick juga menyampaikan, sebagian besar kasus-kasus yang terjadi di Kementerian BUMN merupakan masalah lama atau sebelum kepemimpinannya. Ia berkomitmen untuk terus mendukung program bersih-bersih BUMN.

"Kita terus berupaya bersih-bersih ini dijalankan dan terima kasih atas dukungan selama ini, tapi saya tidak bisa menutup mata kalau 90 persen kasus lama, ternyata 10 persen ada kasus baru," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Kementerian BUMN dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk pengembangan, penerapan, penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern di BUMN.

Nota kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian intern yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN.

Advertisement

"Dengan kerja sama ini kita dorong lagi supaya penertiban yang terjadi di BUMN dengan pengawalan, pendampingan ini bisa lebih baik lagi. Ujungnya apa, korporasinya sehat dan pelayanan publiknya lebih meningkat lagi, itu konteksnya," ujar Erick, di Jakarta, Senin (4/3/2024).

Erick menekankan, berbagai transformasi yang dijalankan BUMN saat ini belum selesai. Sebagai benteng ekonomi nasional yang dihadapkan pada gejolak ekonomi global, BUMN harus semakin efisien dan kompetitif, dan keduanya akan tercapai apabila dilandasi dengan kondisi kesehatan BUMN yang baik.

"Kita sekarang terus mendorong perbaikan mekanisme pengelolaan perusahaan lebih baik," katanya lagi.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut disaksikan juga oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam kesempatan ini, Burhanuddin menggarisbawahi pentingnya pengendalian intern untuk pencegahan korupsi di BUMN.

Kasus Indofarma

Sebelumnya, Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pihaknya menemukan adanya dugaan rekayasa keuangan dari anak usaha Kimia Farma.
Advertisement

“Kimia Farma juga demikian. Ada inilah, rekayasa keuangan,” kata Arya usai meresmikan Vending Machine UMKM PT Pegadaian di Jakarta, Rabu (5/6/2024) seperti dilansir Antaranews.

Arya menyampaikan pihaknya sudah menemukan adanya dugaan rekayasa keuangan pada anak Kimia Farma. Namun, dia tidak menyebut secara terperinci anak perusahaan tersebut. “Temuannya udah ada, tinggal diproses aja,” ucap Arya.

Arya menjelaskan bahwa rekayasa keuangan yang diduga dilakukan anak usaha Kimia Farma itu berbeda dengan yang terjadi pada dugaan kasus fraud pada PT Indofarma.

“Itu beda, dia [anak usaha Kimia Farma], rekayasa keuangan. Beda sama kalau Indo [Indofarma] itu kan uangnya hilang, diambil, kalau ini kan dia rekayasa, menggelembungkan,” jelas Arya.

Advertisement

Lebih lanjut, Arya menjelaskan, bentuk rekayasa keuangan yang diduga dilakukan oleh anak usaha Kimia Farma yaitu seakan-akan hasil penjualan atau distribusi berjalan baik. Tetapi pada kenyataannya hasil penjualan tidak berjalan baik.

“Misalnya di distribusi distribusi dan sebagainya, seakan-akan penjualan semua bagus padahal enggak. Anaknya si KF [Kimia Farma],” tutur Arya.

Arya mengungkapkan temuan dugaan rekayasa keuangan tersebut berdasarkan hasil audit internal PT Kimia Farma.

“Itu hasilnya kalau nggak ada audit dari internalnya KF [Kimia Farma] mana dapat itu, karena yang audit internal makanya didapat itu,” ungkap Arya.

Lebih lanjut area menambahkan permasalahan lain yang terjadi di kimia Farma yaitu banyaknya pabrik yang dibangun tetapi dinilai tidak efisien.

“Dan disamping itu juga KF (Kimia Farma) ada juga problem di pabriknya. Yaitu kebanyakan pabrik, enggak efisien. Makanya dari 10 pabrik bakal tinggal lima pabrik yang dikelola. Iya, jadi enggak efisien lah pokoknya, dulu itu terlalu banyak bangun pabrik. Padahal enggak butuh,” jelas Arya.

Advertisement
Anik Sulistyawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif