Esposin, DENPASAR - Insiden tali lift putus di Ayu Terra Resort Bali merenggut lima korban jiwa yang tak lain karyawan perusahaan setempat. Ayu Terra Resort Bali merupakan perusahaan yang dimiliki oleh Linggawati Utomo, 62.
Insiden tali lift putus itu terjadi pada Jumat (1/9/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. Kala itu lima karyawan tengah berada di dalam lift. Pascainsiden tersebut, polisi menyelidiki tragedi di resort yang berlokasi di Banjar Kedewatan Let, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Polisi juga sudah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk pemilik Ayu Terra Resort Bali, Linggawati Utomo. Linggawati Utomo sendiri berjanji akan bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Tak hanya itu, manajemen juga menanggung seluruh biaya upacara pengabenan dan memberikan santunan kematian kepada keluarga korban. "Kami sudah bertemu dengan seluruh keluarga korban," kata Linggawati seperti dilansir dari laman Polri.go.id, Rabu (6/9/2023).
Semua biaya upacara hingga pengabenan akan ditanggung semua oleh pihak perusahaan. "Kemudian juga ada santunan kematian dan asuransi BPJS Ketenagakerjaan," tandas Linggawati Utomo, pemilik Ayu Terra Resort Bali ini.
Kapolsek Ubud, Kompol I Made Uder mengatakan tali seling baja yang digunakan untuk menarik lift tersebut tidak kuat menarik beban ke atas yang cukup berat. Di sisi lain, safety pengganjal atau rem tidak berfungsi.
Akibatnya, lift meluncur dengan kecepatan tinggi ke bawah sehingga musibah di Ayu Terra Resort Bali yang dimiliki Linggawati Utomo tersebut. Lima penumpang lift tersebut meninggal dunia. Kapolsek menambahkan, kelima korban tersebut antara lain Sang Putu Bayu Adi Krisna, 19, Ni Luh Supernigsih, 20, I Wayan Aries Setiawan, 23, Kadek Hardiyanti, 24, dan Kadek Yanti Pradewi, 19.