by Newswire - Espos.id Bisnis - Selasa, 31 Oktober 2023 - 14:28 WIB
Esposin, JAKARTA--Fenomena joki pinjaman online (pinjol) makin banyak bermunculan seiring dengan semakin meningkatnya penggunaan jasa pinjol. Padahal, adanya joki melanggar aturan karena seharusnya pengajuan pinjaman dilakukan langsung oleh nasabah.