Esposin, SOLO--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo bersama Pemkot Solo meluncurkan program Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa/Kelurahan (PIKD) di Balai Tawangarum Kompleks Balai Kota Solo, Senin (24/9/2024).
Pada kesempatan tersebut, OJK Solo juga memberikan edukasi keuangan kepada perangkat daerah dan anggota pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK). Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan perbankan setempat.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Kepala OJK Solo, Eko Hariyanto, menguraikan OJK merupakan lembaga independen yang mempunyai tugas dan fungsi sebagai pengatur, pengawasan, serta perlindungan di industri jasa keuangan.
Dia menambahkan salah satu aspek perlindungan tersebut mencakup layanan konsumen dan edukasi keuangan. Hal ini sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) .
Lebih lanjut, Eko menjelaskan tingkat literasi dan inklusi keuangan pada 2023 tercatat sebesar 65,43% dan 75,02%.
"Hal ini menunjukkan bahwa tingkat pemahaman masyarakat terhadap produk sektor jasa keuangan telah mendekati tingkat penggunaan di Indonesia," terang Eko.
Diungkapkan olehnya, dalam rangka mewujudkan literasi keuangan yang lebih baik, masyarakat harus memahami betul manfaat dan risiko suatu produk keuangan.
Mengingat perlunya edukasi tersebut, maka PIKD menjadi salah satu cara yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat umum.
"Diwujudkan melalui beberapa kegiatan seperti edukasi training of trainer dan diseminasi informasi serta peningkatan inklusi melalui program 1 Rekening 1 Pelajar,” kata dia.
Menurut Eko, perangkat desa ataupun PKK yang menjadi penghubung langsung dengan masyarakat. Maka, mereka perlu memiliki pengetahuan yang baik berkaitan dengan produk dan layanan industri jasa keuangan. Selain, itu masyarakat juga perlu mengelola keuangan yang baik.
“Kegiatan ini sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi antara OJK dengan pemerintah daerah dalam hal ini tim percepatan akses keuangan daerah di industri jasa keuangan untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan informasi jasa keuangan, baik legal maupun ilegal. Supaya, masyarakat dapat terhindar dari tindak penipuan jasa keuangan yang saat ini sedang marak terjadi,” ujar Eko.
Sebagai tindak lanjut program PIKD, pihaknya berharap perangkat daerah dapat menyebarluaskan informasi edukasi keuangan kepada masyarakat di daerah setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Murtono, menilai layanan jasa keuangan saat ini menjadi suatu kebutuhan di masyarakat. Dengan perkembangan teknologi, layanan jasa keuangan tidak hanya untuk menyimpan uang.
Dengan perkembangan layanan jasa keuangan yang ada, pihaknya menilai pentingnya memberikan edukasi kepada warga.
“Masyarakat harus diberikan pemahaman tentang adanya inklusi keuangan. Adalah bagaimana kita memberikan akses [informasi dan edukasi] untuk masyarakat ataupun pelaku usaha. Tidak hanya masalah menyimpan uang, tapi layanan lain, baik asuransi, investasi, dan lainnya,” kata Budi.
Budi menerangkan Solo mempunyai tim percepatan akses keuangan daerah yang mempertemukan perbankan dan pelaku usaha. Sehingga, lanjut dia, pelaku usaha kecil bisa mendapatkan kemudahan mengakses layanan perbankan.
Selain kemudahan akses, perlu juga untuk meningkatan literasi keuangan seiring maraknya promosi masif pinjaman online (pinjol) legal maupun ilegal.
“Kami berharap masyarakat semakin melek tentang layanan perbankan sehingga nanti tidak terjerumus atau bertemu masalah yang berhubungan dengan keuangan,” paparnya.
Oleh sebab itu, Budi mendorong anggota PKK dan perangkat daerah untuk menjadi mitra terdepan untuk memberikan edukasi keuangan ke masyarakat secara langsung. Dia menegaskan masyarakat diharapkan lebih bijak dalam mengelola keuangan.