Esposin, SOLO – Kabar baik bagi kalangan driver ojek online (ojol). Impian untuk mendapatkan rumah bisa terwujud melalui program kredit kepemilikan rumah (KPR) subsidi khusus untuk para driver ojol.
Program KPR subsidi khusus driver ojol yang merupakan kerja sama antara Kementerian PUPR dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk membuat mimpi keluarga driver ojek untuk memiliki tempat tinggal layak bisa menjadi kenyataan.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Program ini sempat viral di media sosial melalui unggahan dari akun Liam G @YoGojekYo beberapa waktu lalu. Dia mengungkapkan para driver ojol yang berasal dari komunitas Gojek merasa senang karena mereka bisa mendapatkan rumah impiannya. "Mimpi, buat kami driver gojek sebagai pekerja informal tapi bisa ikutan KPR," tulisnya menyikapi kemunculan program KPR khusus driver ojol ini.
Menurut informasi yang beredar, akad KPR dengan para driver gojek dilaksanakan pada Oktober ini. Di Soloraya, salah satu perumahan bersubsidi yang disiapkan untuk para driver ojol berada di kawasan Plosorejo, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah.
“Semoga program ini segera terealisasi dan menyebar ke seluruh Indonesia, terharu banget bisa punya rumah pijak atas nama sendiri, terimakasih banyak @gojekindonesia @KemenPU @bankbtn telah mewujudkan impian yang sebelumnya tak pernah terbayangkan," tulis @GojekOnTwitt. Demikian informasi terkait program KPR yang disiapkan khusus untuk ojol.
Baca Juga: Di Balik Menjamurnya Ojek Online di Klaten, Ada Kisah Sedih dari Sopir Becak
Tidak hanya untuk driver Gojek, kalangan driver ojol Grab juga bisa mengajukan program KPR bersubsidi ke BTN. Gojek menghadirkan program KPR BTN khusus untuk driver melalui Gojek Swadaya. Sementara Grab menghadirkan program Grab Rumah BTN.
Berikut ini cara dan syarat pengajuan KPR BTN untuk pengemudi ojol, baik Gojek ataupun Grab.
Syarat dan Cara Ajukan KPR BTN untuk Ojol
- Masa kerja ojolminimal satu tahun
- WNI dengan usia minimal 21 tahun atau telah menikah
- Penghasilan pokok maksimal Rp4 juta untuk KPR BTN bersubsidi rumah tapak. Sementara, bila KPR BTN rumah susun menerapkan penghasilan pokok maksimal Rp7 juta.
- Memiliki tabungan di bank BTN. Nominal tabungan minimal tiga kali nilai angsuran.
- Memperoleh surat rekomendasi dari perusahaan Gojek
- Memiliki NPWP pribadi
- Belum punya rumah atau KPR yang diajukan merupakan rumah pertama
- Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak
- Isi formulir pengajuan KPR Online
- Surat Keterangan Penghasilan
- Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah
- Surat Rekomendasi Perusahaan
Baca Juga: Ada Nadiem Makarim, Berikut Profil Singkat 17 Pengurus dan Anggota MWA UNS Solo