by Galih Aprilia Wibowo - Espos.id Bisnis - Selasa, 3 September 2024 - 10:42 WIB
Esposin, SOLO -- BPJS Ketenagakerjaan Solo menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia di Indonesia pascapenempatan karena sakit.
PMI tersebut merupakan warga Sragen, Ardhi Sukowati Lubis. Ardhi merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan Agustus 2023 sampai dengan Juli 2024 sebagai pekerja migran Indonesia.
Santunan kepada ahli waris peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan diserahkan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solo, Teguh Wiyono, Senin (2/9/2024).
“Almarhum meninggal dunia di Indonesia maka ahli waris mendapat perlindungan pascapenempatan sebesar Rp42 juta,” kata Teguh dalam iaran pers yang diterima Esposin, Selasa (3/9/2024).
“Almarhum meninggal dunia di Indonesia maka ahli waris mendapat perlindungan pascapenempatan sebesar Rp42 juta,” kata Teguh dalam iaran pers yang diterima Esposin, Selasa (3/9/2024).
Pihaknya menyerahkan hak almarhum kepada ahli waris berupa jaminan kematian sebesar Rp42 juta. Dengan rincian santunan kematian sebesar Rp20 juta, biaya pemakaman sebesar Rp10 juta dan santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta.
"Kehadiran kami hari ini menghaturkan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya Mas Ardhi, semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.
Menurut Teguh, negara memiliki komitmen kuat untuk menjamin hak-hak PMI, baik sebelum mereka berangkat, selama bekerja di luar negeri, maupun setelah mereka kembali ke Tanah Air.
Hal ini diwujudkan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Turut serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Jawa Tengah, Pujiono. Dia menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.
"Penyerahan santunan selain untuk menyampaikan manfaat kepada ahli waris, juga bentuk nyata hadirnya negara bagi semua PMI di luar negeri dan terdaftar peserta program BPJS Ketenagakerjaan," papar Pujiono.
Pujiono berharap pemberian santunan ini dapat menjadi contoh bagi seluruh penyelenggara kegiatan PMI. Termasuk kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Balai Latihan Kerja (BLK), untuk terus memperkenalkan dan mendorong calon PMI menjadi peserta BPJS Ketenagakerjan
Semantara itu ayah almarhum Ardhi, Suradi mengucapkan terima kasih banyak atas silaturahmi dari pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan. Suradi merasa sangat terbantu mulai dari Jepang, pemulangan ke Indonesia, dan sampai almarhum meninggal dunia di Jakarta.