bisnis
Langganan

Bantah Ada Kebocoran, DJP Kemenkeu Ajak Masyarakat Lindungi Data Pribadi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Galih Aprilia Wibowo Newswire  - Espos.id Bisnis  -  Minggu, 22 September 2024 - 11:17 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi pajak (freepik.com)

Esposin, SOLO — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim tidak ada kebocoran data langsung dari sistem DJP. Hal ini berkenaan dengan dugaan kebocoran data nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Dalam keterangan tertulis, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti menyampaikan beberapa hal dengan adanya dugaan kebocoran data wajib pajak.

Advertisement

Pihaknya menyampaikan terima kasih dan sangat menghargai perhatian atas informasi yang diberikan oleh masyarakat. Menurutnya hal ini merupakan umpan balik bagi DJP dalam menjalankan fungsi sebagai pengumpul penerimaan negara. 

"Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, dapat disampaikan bahwa, data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP," ujarnya, dalam keterangan resmi, pada Sabtu (11/9/2024).

Advertisement

"Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, dapat disampaikan bahwa, data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP," ujarnya, dalam keterangan resmi, pada Sabtu (11/9/2024).

Menurutnya struktur data yang tersebar bukan merupakan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.

Dia mengaku terhadap dugaan kebocoran data ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kepolisian Republik Indonesia untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Advertisement

"Serta akan terus berupaya untuk meningkatkan sistem keamanan dan perlindungan data wajib pajak dengan melakukan evaluasi dan penyempurnaan tata kelola data dan sistem informasi melalui pembaruan teknologi pengamanan sistem dan security awareness," kata dia.

Selain itu, Dwi mengimbau agar para wajib pajak untuk turut menjaga keamanan data masing-masing, antara lain dengan memperbarui antivirus, mengubah kata sandi secara berkala, dan menghindari baik mengakses tautan maupun mengunduh file mencurigakan agar terhindar dari pencurian data. 

"Kami juga memohon bantuan masyarakat untuk segera melaporkan kepada DJP apabila menemukan adanya dugaan kebocoran data DJP, melalui kanal pengaduan DJP," terang Dwi.

Advertisement

 Dilansir dari Antaranews.com, pada Minggu (22/9/2024), dugaan bocornya data NPWP mencuat usai pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto mengunggah tangkapan layar situs Breach Forums.

Melalui akun X @secgron, dia menyebut sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dalam situs itu oleh akun bernama Bjorka pada 18 September 2024.

Selain NPWP, data yang juga terseret di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, nomor handphone, email, dan data-data lainnya. Harga jual seluruh data itu mencapai Rp150 juta.

Advertisement

Dalam cuitan yang sama, Teguh mengatakan data yang bocor juga termasuk milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta putranya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Selain mereka, sejumlah menteri juga termasuk dalam daftar, seperti Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, hingga Menteti BUMN Erick Thohir.

Informasi mengenai kebocoran data NPWP itu juga diunggah oleh perusahaan keamanan siber Falcon Feeds di platform X. Namun, dalam pernyataannya, mereka menyebut keaslian informasi itu belum terverifikasi.


Advertisement
Anik Sulistyawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif